Kuasa Hukum Sebut Putri Candrawathi Ikhlas Ditahan Bareskrim Polri
Videografer
Editor
Jumat, 30 September 2022 17:30 WIB
Tersangka pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, Putri Candrawathimenyampaikan ikhlas ditahan Bareskrim Mabes Polri mulai hari ini, Jumat, 30 September 2022.
Hal ini disampaikan oleh tim kuasa hukum Putri Candrawathi saat mendampingi pemeriksaan kesehatan kliennya di Bareskrim. Anggota tim kuasa hukum, Febri Diansyah mengatakan penyidik memutuskan menahan Putri dengan alasan untuk mendukung proses persidangan.
Sementara itu, koordinator tim kuasa hukum Putri, Arman Hanis mengatakan penahanan dilakukan setelah kondisi kliennya dinyatakan baik secara fisik, meskipun secara psikologis masih membutuhkan pendampingan karena kompleksitas situasi yang dialami pascaperistiwa. Dari hasil pemeriksaan psikiater Mabes Polri, dokter menyampaikan ada trauma akibat kejadian yang dialami sebelumnya.
Foto: Tempo.co, Febri Angga, ANTARA
Editor: Ridian Eka Saputra