Bebas Bersyarat, Eks Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah tiba di Bapas Serang

Videografer

Instagram

Selasa, 6 September 2022 18:15 WIB

Iklan
image-banner

Eks Gubernur Banten yang merupakan terpidana kasus korupsi Ratu Atut Chosiyah bebas bersyarat dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Wanita dan Anak Kelas IIA Tangerang usai menjalani pidana tujuh tahun penjara. "Betul hari ini sudah dikeluarkan dari Lapas Kelas IIA Tangerang dengan program pembebasan bersyarat, melalui mekanisme kebersyaratan yang sama seperti warga binaan lain, sudah memenuhi persyaratan administratif dan substantif," ujar Kabag Humas dan Protokol Ditjen PAS Kemenkumham Rika Aprianti, Selasa 6 September 2022.