Bea Cukai Semarang Ungkap Pemalsuan Pita Cukai Rokok
Videografer
Editor
Kamis, 28 Juli 2022 06:00 WIB
Kantor Pelayanan dan Pengawasan Bea dan Cukai Semarang mengungkap sejumlah kasus kepabeanan dengan kasus menonjol adalah pemalsuan pita cukai. Dalam kasus ini petugas menetapkan tiga orang tersangka masing-masing berperan sebagai tukang cetak, desainer, serta sebagai penerima pesanan. Selain pemalsuan pita cukai, Bea Cukai juga berhasil menggagalkan pengiriman pakaian bekas impor yang dikirim melalui jalur laut.
Video: Antara (Fx. Suryo Wicaksono/Rizky Bagus Dhermawan/Farah Khadija)