Bea Cukai Semarang Ungkap Pemalsuan Pita Cukai Rokok

Videografer

Antara

Editor

Ryan Maulana

Kamis, 28 Juli 2022 06:00 WIB

Iklan
image-banner

Kantor Pelayanan dan Pengawasan Bea dan Cukai Semarang mengungkap sejumlah kasus kepabeanan dengan kasus menonjol adalah pemalsuan pita cukai. Dalam kasus ini petugas menetapkan tiga orang tersangka masing-masing berperan sebagai tukang cetak, desainer, serta sebagai penerima pesanan. Selain pemalsuan pita cukai, Bea Cukai juga berhasil menggagalkan pengiriman pakaian bekas impor yang dikirim melalui jalur laut.

Video: Antara (Fx. Suryo Wicaksono/Rizky Bagus Dhermawan/Farah Khadija)