Sopir Taksi Pelaku Pencabulan Anak Tetangga di Kebayoran Lama Berstatus DPO

Videografer

Dok. Polisi

Selasa, 26 Juli 2022 09:00 WIB

Iklan
image-banner

Polres Metro Jakarta Selatan menerbitkan Daftar Pencarian Orang (DPO)  sopir taksi bernama Ali Suyatno, pelaku pencabulan terhadap anak tetangganya di Kebayoran Lama Utara. Kasus pencabulan itu terjadi pada 28 Juni lalu.

Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Metro Jakarta Selatan AKP Mariana mengatakan kepolisian telah menetapkan sopir taksi itu sebagai buron. "Sudah masuk DPO," kata Mariana saat dihubungi Antara di Jakarta, Senin, 25 Juli 2022.