Korupsi di PT. Garuda Indonesia Rugikan Negara Rp. 8,8 Triliun

Videografer

Antara

Senin, 27 Juni 2022 20:00 WIB

Iklan
image-banner

Kasus dugaan korupsi pengadaan pesawat PT. Garuda Indonesia merugikan negara sebesar Rp.8,8 triliun, hal tersebut disampaikan Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin di Jakarta pada Senin(27/6). Ia juga mengatakan pihaknya telah menetapkan tersangka baru yakni ES dan SS yang akan dijatuhi hukuman sesuai dengan UU yang berlaku.

Video: ANTARA (Ahmad Muzdaffar Fauzan/Rizky Bagus Dhermawan/Sizuka)