Menunggak Iuran BPJS Kesehatan Bisa Dibayar dengan Mencicil

Videografer

Tempo.co

Editor

Ryan Maulana

Senin, 30 Mei 2022 07:00 WIB

Iklan
image-banner

Demi memberi kemudahan dan solusi atas permasalahan yang dihadapi peserta JKN-KIS yang mempunyai tunggakan iuran, sejak Januari lalu BPJS Kesehatan telah meluncurkan program Rencana Pembayaran Bertahap (Rehap). BPJS Kesehatan Malang terus menggencarkan sosialisasi program Rehap guna memberi pelayanan terbaik serta kenyamanan bagi masyarakat.

Video: Antara (Achmad Syaiful Afandi/Chairul Fajri/Gracia Simanjuntak)