Kelas Rawat Inap BPJS Dihapus, Rumah Sakit Minta Tarif Kelas Standar Dinaikkan
Videografer
Editor
Selasa, 14 Desember 2021 09:00 WIB
Rencana pemerintah menghapuskan kelas rawat inap untuk peserta BPJS Kesehatan pada tahun depan menuai reaksi dari Perhimpunan Rumah Sakit Seluruh Indonesia (Persi). Ketua Kompartemen Jaminan Kesehatan Persi Daniel Wibowo menyatakan, dengan adanya penerapan rawat inap kelas standar bagi peserta BPJS Kesehatan itu, maka pemerintah harus menetapkan tarif yang sesuai dengan biaya operasional rumah sakit terkait.
Foto: Antara Foto
Video Editor: Ryan Maulana