Pemprov DKI Jakarta Tak Melarang Pedatang Baru Pasca Lebaran

Videografer

Antara

Editor

Ryan Maulana

Kamis, 12 Mei 2022 07:00 WIB

Iklan
image-banner

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tidak menghalangi para pendatang baru dari kota lain yang akan datang dan tinggal ke Ibukota DKI, pasca libur Lebaran. Meski demikian, para pendatang perlu melengkapi dan mengurus administrasi kependudukan apabila berniat untuk menetap dalam jangka waktu yang lama.

Video: Antara (Putri Hanifa/Chairul Fajri/Risbeyhi)