Polisi tidak Akan Proses Hukum Petugas PPSU yang Berbohong Jadi Korban Begal

Videografer

Instagram

Sabtu, 30 April 2022 00:26 WIB

Iklan
image-banner

Kepolisian Sektor Sawah Besar tidak akan melanjutkan proses hukum terhadap Ray Prama Abdullah, petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) yang berbohong menjadi korban begal, karena pertimbangan pelaku sebagai tulang punggung keluarga, kata Kapolsek Sawah Besar Komisaris Maulana Mukarom pada Jumat, 29 April 2021.

Maulana mengatakan pertimbangan ini didasarkan pada asas ultimum remedium, di mana penyidik Polsek Sawah Besar menilai perkara ini tidak akan dilanjutkan atas dasar kemanusiaan karena yang bersangkutan adalah tulang punggung keluarga dan memiliki anak balita.

Selain itu, Maulana mempertimbangkan pelaku tidak menyebarkan hoaks itu ke publik secara langsung dan hanya mengaku dibegal kepada sang istri.

Sementara itu, untuk kasus judi online yang dilakukan Ray, Polsek Sawah Besar saat ini masih mendalaminya.

Video: Instagram/kontributorjakarta

Editor: Ridian Eka Saputra