Mahyeldi Minta Tegakkan Kembali Aturan Wajib Lapor Bagi Pendatang

Videografer

Antara

Kamis, 21 April 2022 12:00 WIB

Iklan
image-banner

Sebagai upaya antisipasi perkembangan dan penyebaran paham radikal, Gubernur Sumatera Barat Mahyeldi Ansharullah meminta kepala daerah agar mengawasi warga pendatang di tingkat pemerintahan terendah seperti RT/RW yang ada alam suatu nagari atau desa. Setiap tamu yang berkunjung, dipastikan untuk Wajib Lapor dalam 2x24 jam. (Fandi Yogari Saputra/Fahrul Marwansyah/Rinto A Navis)