Penjelasan Kejagung soal Penetapan Tersangka Tom Lembong Diduga Sebagai Politisasi

Videografer

Antara

Rabu, 30 Oktober 2024 07:00 WIB

Iklan
image-banner

Direktur Penyidikan Jampidsus Kejaksaan Agung, Abdul Qohar, mengatakan tidak ada politisasi dalam penetapan tersangka terhadap Thomas Trikasih Lembong. mantan Menteri Perdagangan yang lebih dikenal dengan nama Tom Lembong itu ditetapkan sebagai tersangka atas kasus korupsi impor gula yang diduga telah merugikan negara kurang lebih lebih Rp 400 miliar.

Abdul mengatakan pihaknya telah bekerja dan menetapkan Tom Lembong sebagai tersangka sesuai dengan prosedur yang berlaku. “Penyidik bekerja berdasarkan prosedur. Itu yang perlu digarisbawahi,” kata Abdul di Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Selasa, 29 Oktober 2024.