DPR Sahkan RUU TPKS jadi Undang-undang

Videografer

Antara

Selasa, 12 April 2022 16:22 WIB

Iklan
image-banner

Pada sidang paripurna yang digelar di Gedung DPR/MPR, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (12/4), DPR mengesahkan RUU Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) menjadi Undang-undang. Ketua DPR Puan Maharani menyebut langkah ini merupakan hadiah bagi perempuan Indonesia. Undang-undang terdiri dari 93 pasal dan memiliki beberapa terobosan di dalamnya.

VideoVideo: ANTARA (Rina Nur Anggraini/Yovita Amalia/Farah Khadija)