Doni Salmanan Jadi Tersangka Usai Diperiksa 13 Jam
Videografer
Editor
Rabu, 9 Maret 2022 07:30 WIB
Setelah ditetapkan sebagai tersangka, penyidik Bareskrim Polri juga langsung menahan Doni Salmanan, anak muda yang selama ini kerap disebut sebagai crazy rich Bandung. Penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri juga melakukan penyitaan terhadap sejumlah barang milik Doni sebagai barang bukti. Penyidik Bareskrim Polri telah meningkatkan status perkara atas Doni salmanan ini dari penyelidikan ke tahap penyidikan pada Jumat, 4 Maret 2022. Sebanyak 12 saksi telah diperiksa, terdiri atas, tujuh saksi korban, tiga ahli dan dua saksi dari perusahaan paymet gateway.
Foto: Instagram/donisalmanan
Video Editor: Ryan Maulana