Aturan Baru, Naik Pesawat dan Kereta Api Tak Wajib Lagi Antigen atau PCR
Videografer
Editor
Selasa, 8 Maret 2022 01:00 WIB
Pemerintah mengeluarkan aturan terbaru terkait pelaku perjalanan domestik, dengan tak mewajibkan syarat antigen atau PCR bagi yang telah divaksinasi dosis lengkap. Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan, Senin, 7 Maret 2022, menyebut kelonggaran tersebut seiring melandainya kasus penularan Covid-19 di semua provinsi.
Video: Antara (Cahya Sari/Arif Prada/Gracia Simanjuntak)