MUI: Keliling Ka'bah di Metaverse Tak Penuhi Syarat Ibadah Haji

Videografer

Reuters

Rabu, 9 Februari 2022 23:14 WIB

Iklan
image-banner

Majelis Ulama Indonesia (MUI) turut mengomentari program kunjungan Ka'bah metaverse yang diluncurkan Arab Saudi pada Desember lalu. Ketua MUI Bidang Fatwa KH Asrorun Niam mengatakan bahwa program itu tidak bisa dimanfaatkan untuk ibadah haji.

Niam menjelaskan bahwa deret kegiatan ibadah haji harus dilakukan secara fisik. Misalnya thawaf yang berjalan mengelilingi Ka'bah. Kegiatan itu harus dilakukan secara fisik.

Menurutnya, program kunjungan Ka'bah secara virtual ini lebih ditujukan sebagai sarana promosi pemerintah Arab Saudi. Bukan untuk ibadah haji, begitu pula umrah.

Dengan platform tersebut, kata Niam, masyarakat dapat terbantu dalam mengenali lokasi sebelum berangkat menunaikan ibadah haji.

Foto: Reuters

Editor: Ridian Eka Saputra