Pemerintah Kabupaten Lumajang Menetapkan Masa Tanggap Darurat Bencana Hingga 2 Mei

Videografer

Antara

Editor

Dwi Oktaviane

Sabtu, 20 April 2024 07:00 WIB

Iklan
image-banner

Mempertimbangkan keselamatan serta mempercepat penanganan pascabencana, Pemerintah Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, Jumat (19/4), menetapkan masa tanggap darurat bencana hingga 2 Mei. Ketentuan tersebut mengacu pada kondisi alam dan potensi cuaca buruk di kawasan lereng Gunung Semeru sesuai prakiraan Badan Metereorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG).

Video: ANTARA (Hamka Balya/Yovita Amalia/Nusantara Mulkan)