KPK Sita Uang 140 Juta Rupiah dari OTT Hakim PN Surabaya Itong Isnaeni

Videografer

Antara

Jumat, 21 Januari 2022 03:25 WIB

Iklan
image-banner

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meringkus tiga orang dalam operasi tangkap tangan (OTT) dugaan tindak pidana korupsi terkait penanganan perkara di Pengadilan Negeri Surabaya. Dua di antaranya terkonfirmasi sebagai hakim Itong Isnaeni Hidayat dan panitera pengganti.

KPK juga menyita uang sejumlah Rp140 juta sebagai tanda jadi awal bahwa Itong Isnaeni Hidayat (IIH) nantinya akan memenuhi keinginan Pengacara atau Kuasa Hukum PT Soyu Giri Primedika (SGP) Hendro Kasiono (HK) terkait kasus pembubaran PT Soyu Giri Primedika (SGP).

Video: ANTARA (Hanif Nasrullah/Satrio Giri Marwanto/Gracia Simanjuntak)