Varian Omicron Merebak, 10 Ribu WNI ke Luar Negeri dalam 5 Hari
Videografer
Editor
Rabu, 29 Desember 2021 14:00 WIB
Sebanyak 10.853 Warga Negara Indonesia (WNI) meninggalkan Indonesia hanya dalam kurun waktu lima hari pada 23 Desember sampai dengan 27 Desember 2021. Mereka tetap pergi meskipun pemerintah mengimbau untuk tidak melakukan pergi ke luar negeri karena penyebaran Covid-19 varian Omicron.
Foto: Antara Foto
Video Editor: Ryan Maulana