30 Persen Peserta BPJS Kesehatan Nunggak Iuran, Anggota DPR Minta Ada Pemutihan

Videografer

Tempo.co

Editor

Dwi Oktaviane

Minggu, 9 Juni 2024 08:00 WIB

Iklan
image-banner

Anggota Komisi IX Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) Fraksi Partai Nasdem, Irma Suryani, mengatakan pemerintah seharusnya membantu pemutihan tunggakan iuran jaminan kesehatan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial atau BPJS Kesehatan. Pasalnya, kata dia lebih dari 30 persen iuran peserta BPJS menunggak. 

"Harusnya pemerintah kalau mau membantu BPJS agar pelayanannya menjadi prima, komunikasikan dengan Menkeu agar (iuran) yang nunggak-nunggak itu dibayarin pemerintah dengan subsidi, diputihkan," kata Irma dalam Rapat Kerja dengan Komisi IX DPR RI di Senayan pada Kamis, 6 Juni 2024.

Setelah tunggakan peserta diputihkan, barulah kemudian mereka bisa kembali menikmati pelayanan kesehatan melalui BPJS Kesehatan. "Bantuan dari Kemenkeu hanya satu kali, setelah itu punishment."

Foto: Antara

Editor: Dwi Oktaviane