KPK Klaim Selamatkan Potensi Kerugian Negara Sebesar Rp 46,5 Triliun Pada 2021
Videografer
Editor
Jumat, 10 Desember 2021 07:02 WIB
Memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia, Ketua KPK Firli Bahuri pada Kamis (9/12), mengatakan sepanjang tahun 2021, pihaknya berhasil menyelamatkan potensi kerugian negara akibat tindakan korupsi sebanyak Rp46,5 triliun. Selain itu KPK juga telah berhasil mengembalikan kerugian negara sebesar Rp2,6 triliun. Firli juga mengajak masyarakat untuk terus meningkatkan serta menerapkan budaya anti korupsi.
Video: ANTARA (Ahmad Muzdaffar Fauzan/Agha Yuninda Maulana/Farah Khadija)