KPK Klaim Selamatkan Potensi Kerugian Negara Sebesar Rp 46,5 Triliun Pada 2021

Videografer

Antara

Jumat, 10 Desember 2021 07:02 WIB

Iklan
image-banner

Memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia, Ketua KPK Firli Bahuri pada Kamis (9/12), mengatakan sepanjang tahun 2021, pihaknya berhasil menyelamatkan potensi kerugian negara akibat tindakan korupsi sebanyak Rp46,5 triliun. Selain itu KPK juga telah berhasil mengembalikan kerugian negara sebesar Rp2,6 triliun. Firli juga mengajak masyarakat untuk terus meningkatkan serta menerapkan budaya anti korupsi.

Video: ANTARA (Ahmad Muzdaffar Fauzan/Agha Yuninda Maulana/Farah Khadija)