Kemenkop UKM Temukan 20 Koperasi Bodong Dirikan Pinjol Ilegal
Videografer
Editor
Minggu, 31 Oktober 2021 08:00 WIB
Dalam rilis video yang diterima ANTARA pada Jumat 29 Oktober 2021, Kementerian Koperasi dan UKM menemukan 20 koperasi yang menjajal usaha Pinjol Ilegal di salah satu kantor (virtual office) di kawasan Tendean, Jakarta Selatan. Mereka menduga, 20 koperasi tersebut didirikan oleh satu oknum berinisial JS, bahkan koperasi bodong tersebut dibuat dengan alamat berbeda-beda.
Video: ANTARA (Fadzar Ilham Pangestu/Soni Namura/Sizuka)