Nasabah Telanjur Terjerat Pinjol Ilegal, Mahfud MD Minta Tak Perlu Bayar

Videografer

Antara

Editor

Ryan Maulana

Sabtu, 12 Februari 2022 07:30 WIB

Iklan
image-banner

Masyarakat yang sudah telanjur terjerat dalam pinjaman daring atau dikenal dengan pinjol ilegal diminta untuk tidak membayarkan utangnya. Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD, Jumat, 11 Februari 2022, menyebut hal tersebut sebagai salah satu upaya mengetahui keberadaan para rentenir sehingga bisa diberantas dan dihentikan.

Video: Antara (Cahya Sari/Yovita Amalia/Sizuka)