Beromset Rp 4,5 Miliar, Kelompok Judi dan Pornografi Online Ditangkap Polisi

Videografer

Antara

Editor

Ryan Maulana

Rabu, 27 Oktober 2021 07:00 WIB

Iklan
image-banner

Polisi berhasil mengungkap kelompok judi dan pornografi online yang menggunakan aplikasi dan beromzet Rp 4,5 miliar, Selasa, 26 Oktober 2021. Terdapat empat tersangka yang diamankan polisi, dengan peran sebagai pembuat rekening bank dan pencari host perempuan.

Video: Antara (A Rauf Andar Adipati/Rayyan/Gracia Simanjuntak)