Kasus Polisi Banting Mahasiswa, Begini Kata Komnas HAM

Videografer

Antara

Kamis, 14 Oktober 2021 18:00 WIB

Iklan
image-banner

Komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Mohammad Choirul Anam, Kamis (14/10), menilai tindak kekerasan yang dilakukan petugas kepolisian dalam aksi unjuk rasa di depan Kantor Bupati Tangerang, Banten, Rabu (13/10), berpotensi melanggar HAM. Sementara Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad meminta untuk menyarahkan hal itu sesuai hukum yang berlaku. (Putri Hanifa/Soni Namura/Nusantara Husnul K Mulkan)