Kementerian Kelautan dan Perikanan Batasi Kuota Tangkap Ikan di Laut Mulai 2022

Videografer

Antara

Editor

Ryan Maulana

Rabu, 22 September 2021 10:00 WIB

Iklan
image-banner

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) berencana akan menerapkan kebijakan yang membatasi penangkapan ikan di laut mulai Januari 2022. Menteri Kelaitan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono, Selasa, 21 September 2021, menyatakan penerapan model tersebut akan membuat penangkapan ikan di laut lebih terukur.

Video: Antara (Rio Feisal/Erlangga Bregas/Satrio Giri/Nusantara Mulkan)