Dibongkar, Pencurian Ikan Arwana Seharga Rp 24, Begini Modusnya

Videografer

Antara

Rabu, 28 Juli 2021 07:00 WIB

Iklan
image-banner

Kepolisian Resor (Polres) Bogor, Polda Jawa Barat mengungkap kasus pencurian sekitar 400 ekor ikan arwana seharga Rp 24 miliar, dari salah satu tempat budi daya di wilayah Sukahati, Cibinong, Kabupaten Bogor.

"Awalnya korban (KE) curiga karena kolamnya yang berisi ikan arwana Super Red berkurang," ujar Kapolres Bogor AKBP Harun saat konferensi pers, di Mapolres Bogor, Cibinong, Bogor, Selasa.

Menurut Kapolres, pencurian yang berlangsung sejak Februari 2019 itu melibatkan empat orang tersangka, yaitu laki-laki berinisial UG (30) merupakan karyawan budi daya ikan arwana milik KE, kemudian WH dan UY, rekan UG yang membantu melancarkan aksinya, serta ES (29) sebagai penadah.

Namun, tersangka WH dan UY hingga kini masih dalam proses pencarian dan masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

Video: ANTARA
Editor: Ngarto Februana