Jakarta Kembali Menutup Sejumlah Area Publik

Videografer

Antara

Kamis, 24 Juni 2021 09:34 WIB

Iklan
image-banner

Peningkatan kasus positif COVID-19 di ibu kota membuat pemerintah memperpanjang kebijakan PPKM Mikro selama 22 Juni - 5 Juli. Dalam masa tersebut, sejumlah area publik ditutup dan beberapa lainnya masih boleh beroperasi dengan pembatasan kapasitas dan jam operasional hingga pukul 20.00 saja.

Video: ANTARA (Suwanti/Dudy Yanuwardhana/Gracia Simanjuntak)