Tarif Parkir Mobil di DKI Jakarta akan Dinaikkan, Bisa Rp 60 Ribu Per Jam
Videografer
Editor
Jumat, 18 Juni 2021 13:00 WIB
Dinas Perhubungan DKI Jakarta akan merevisi aturan tarif parkir mobil dan motor di Jakarta. Tarif parkir maksimal mencapai Rp 60 ribu per jam. Nantinya juga ada aturan tentang lokasi parkir dan sanksi disinsentif bagi kendaraan yang tidak lulus uji emisi.
Foto: Tempo
Video Editor: Ryan Maulana