Polres Lhokseumawe Tangkap 10 Tersangka dan Sita 4,4 Kg Sabu

Videografer

Antara

Selasa, 8 Juni 2021 02:00 WIB

Iklan
image-banner

Polres Lhokseumawe mengungkap kasus narkotika jenis sabu, Senin, 7 Juni 2021. Dalam pengungkapan ini, barang bukti sabu yang disita sebanyak 4,4 kilogram. Kapolres Lhokseumawe, AKBP Eko Hartanto mengatakan semua barang bukti tersebut diamankan, dalam empat laporan polisi (LP). Selain itu, Satuan Reserse narkoba Polres Lhokseumawe juga menangkap 10 tersangka.

Video: ANTARA (Try Vanny S, Soni Namura, Farah Khadija)