Presiden Sebut TWK Tak Jadi Dasar Pemberhentian 75 Pegawai KPK

Videografer

Antara

Selasa, 18 Mei 2021 07:00 WIB

Iklan
image-banner

Presiden Joko Widodo, Senin, 17 Mei, menyatakan tes wawasan kebangsaan (TWK) dalam rangka alih status pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) tidak serta merta menjadi dasar pemberhentian 75 pegawai institusi antikorupsi yang tidak lulus tes. Kepada mereka yang tidak lulus tes, dia menyarankan agar bisa diberikan pendidikan kedinasan.

Video: ANTARA (BPMI, Egan Suryahartaji, Soni Namura, Nusantara Mulkan)