Bupati Nganjuk Diduga Terima Suap Rp 2 Juta Hingga Rp 50 Juta dari Para Camat

Videografer

Antara

Selasa, 11 Mei 2021 19:23 WIB

Iklan
image-banner

Bupati Nganjuk Novi Rahman Hidayat yang ditangkap dalam operasi tangkap tangan sinergi Bareskrim Polri dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diduga menerima uang suap dalam perkara dugaan suap jual beli jabatan dengan nilai bervariasi. Di mana menurut Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Raden Prabowo Argo Yuwono, nilainya antara Rp2 juta hingga Rp50 juta.

Video: ANTARA (Egan Suryahartaji/Dudy Yanuwardhana/Nusantara Mulkan)