Tim Densus 88 Polri Temukan Bahan Baku Peledak di Bekas Markas FPI

Videografer

Istimewa

Rabu, 28 April 2021 02:37 WIB

Iklan
image-banner

Tim Densus 88 Polri menemukan bahan baku peledak saat melakukan penggeledahan di bekas markas ormas terlarang FPI di Petamburan, Jakarta Pusat, Selasa.

"Ada beberapa botol plastik yang berisi cairan TATP (triacetone triperoxide). Cairan TATP ini merupakan aseton yang digunakan untuk bahan peledak," kata Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan dalam jumpa pers di Polda Metro Jaya, Selasa.

Selain TATP tersebut tim Densus 88 juga menemukan bahan baku peledak lainnya.

Penggeledahan tersebut dilakukan setelah Tim Densus 88 Polri menangkap pengacara Rizieq Shihab, Munarman, pada Selasa sore pukul 15.30 WIB. Munarman ditangkap di Perumahan Modern Hills, Cinangka, Pamulang, Tangerang Selatan.

Munarman diduga menggerakkan orang lain untuk melakukan tindak pidana terorisme, bermufakat jahat untuk melakukan tindak pidana terorisme dan menyembunyikan informasi tentang tindak pidana terorisme.

Sumber Video/Foto: Istimewa
Sumber Narasi Berita: ANTARA
Editor: Ngarto Februana