Larangan Mudik, KAI Tunggu Aturan dari Kemenhub Terkait KA Jarak Jauh
Videografer
Editor
Senin, 29 Maret 2021 09:00 WIB
- KAI (Persero) masih menantikan kebijakan aturan secara teknis dari Kementerian Perhubungan, terkait operasional kereta jarak jauh selama mudik lebaran 2021 dilarang. Vice President Public Relations PT. KAI (Persero) Joni Martinus pada Minggu, 28 Maret 2021, secara virtual mengungkapkan, PT. KAI juga belum membuka layanan tiket untuk keperluan bulan puasa dan lebaran Idul Fitri 1442 H, sebagai respon dari dukungan terhadap pelarangan mobilisasi jarak jauh bagi masyarakat.
Video: Antara (Nabila Anisya Charisty/Chairul Fajri/Farah Khadija)