Larangan Mudik, KAI Tunggu Aturan dari Kemenhub Terkait KA Jarak Jauh

Videografer

Antara

Editor

Ryan Maulana

Senin, 29 Maret 2021 09:00 WIB

Iklan
image-banner
  1. KAI (Persero) masih menantikan kebijakan aturan secara teknis dari Kementerian Perhubungan, terkait operasional kereta jarak jauh selama mudik lebaran 2021 dilarang. Vice President Public Relations PT. KAI (Persero) Joni Martinus pada Minggu, 28 Maret 2021, secara virtual mengungkapkan, PT. KAI juga belum membuka layanan tiket untuk keperluan bulan puasa dan lebaran Idul Fitri 1442 H, sebagai respon dari dukungan terhadap pelarangan mobilisasi jarak jauh bagi masyarakat.

Video: Antara (Nabila Anisya Charisty/Chairul Fajri/Farah Khadija)