Bea Cukai Juanda Gagalkan Penyelundupan Ratusan Ponsel Ilegal

Videografer

Antara

Editor

Ryan Maulana

Kamis, 4 Maret 2021 06:00 WIB

Iklan
image-banner

Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai Tipe Madya Pabean Juanda Sidoarjo, Jawa Timur, mengamankan 268 unit telepon seluler ilegal dari Batam, Kepulauan Riau, Rabu, 3 Maret 2021. Ratusan ponsel dalam kondisi bekas pakai yang diduga akan dijual kembali itu tidak dilengkapi dokumen kepabeanan sehingga masuk kategori ilegal.

Video: Antara (Hanif Nasrullah/Indra Setiawan/Dudy Yanuwardhana/Anom Prihantoro)