Benzo yang Dipakai Beresep Dokter, Polisi Bebaskan Millen Cyrus Hari Ini

Senin, 1 Maret 2021 17:25 WIB

Iklan
image-banner

Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Yusri Yunus mengatakan pihaknya akan membebaskan selebgram Muhammad Millendaru Prakasa alias Millen Cyrus hari ini. Millen sebelumnya ditangkap polisi pada Ahad dini hari kemarin di Kafe Brotherhood, Jakarta Selatan, karena hasil tes urine menunjukkan transpuan itu positif mengonsumsi zat psikotropika golongan IV Benzodiazepines alias Benzo.

"Dia mengonsumsi Benzo ini ada surat keterangan dokternya," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Yusri Yunus, Senin, 1 Februari 2021.

Dia mengonsumsi Benzo ini ada surat keterangan dokternya, ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Yusri Yunus, Senin, 1 Februari 2021. Yusri menjelaskan Millen memang saat ini masih mengonsumsi Benzo karena masih menjalani rehabilitasi ketergantungan sabu di BNN Kota Jakarta Selatan. 

Yusri mengatakan pihaknya pada saat razia tetap menciduk Millen, karena menurut SOP razia pihak yang dinyatakan positif narkotika harus menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya.

"Sekarang kami sudah koordinasi, akan langsung kami kirimkan ke BNNK Jakarta Selatan," kata Yusri.

Jurnalis Video: M Julnis Firmansyah
Editor: Ngarto Februana