Michael Yukinobu Mulai Jalani Pemeriksaan Kasus Pornografi

Videografer

Antara

Senin, 4 Januari 2021 17:19 WIB

Iklan
image-banner

Michael Yukinobude Fretes alias MYD, tersangka kasus video porno dengan Gisella Anastasia alias Gisel, memenuhi panggilan penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya hari ini, Senin, 4 Januari 2021.

"Yang bersangkutan datang sekitar pukul 10.30, sudah dilakukan rapid testantigen dan hasilnya nonreaktif," ujar Kepala Bidang Humas Polda Metro JayaKomisaris Besar Yusri Yunus saat dihubungi hari ini.

Michael datang mengenakan kemeja warna putih. Media sempat luput saat dia datang ke Polda Metro Jaya. Namun ia terlihat sudah ada dalam ruang terima tamu Direktorat Kriminal Khusus.

Sementara itu, Gisel sampai saat ini belum terlihat di Direktorat Reserse Kriminal Khusus. Padahal, Gisel dijadwalkan menjalani pemeriksaan pada pukul 10.00 hari ini. Kuasa hukum Gisel, Sandy Arifin, juga tak membalas pesan dan telepon dari Tempo soal kehadiran kliennya dalam pemeriksaan hari ini.

Dari hasil penyelidikan, terungkap bahwa video porno antara Gisel dan Michael yang tersebar di media sosial dilakukan pada 2017 di kamar hotel yang ada di Medan. Saat itu Gisel dengan Michael terlibat dalam hubungan kerja.

"Saudara MYD memang bekerja di Jepang, kemudian dipanggil, diundang oleh saudari GA untuk bisa bergabung bersama-sama melakukan pekerjaan di event itu sebagai asisten manager," ujar Yusri Yunus.

Menurut Yusri hubungan tersebut menurut Gisel dilakukan atas dasar suka sama suka.

"Kalau pengakuannya, dua-duanya suka sama suka," ujar Yusri.

Setelah itu, Gisel sempat membagikan video itu kepada Michael melalui aplikasi airdrop. Michael mengaku sudah menghapus video tersebut seminggu setelah Gisel mengirimkannya.

Sementara itu Gisel mengaku tak ingat merekam adegan seksnya di ponsel yang mana. Ia mengaku saat video itu direkam ada dua ponsel yang dimilikinya. Namun saat ini kedua ponsel itu ada yang hilang dan sudah rusak.

"Yang hilang dia laporkan ke manajernya dan yang rusak di keponakannya," kata Yusri.

Video: Instagram/@warung_jurnalis
Editor: Ridian Eka Saputra