Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jawa Tengah menyarankan kepada KPU di daerah yang menggelar Pilkada agar segera mengganti Petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang menolak dilakukan tes cepat COVID-19. Tes penting dilakukan oleh petugas Pemilu karena merupakan salah satu syarat dalam pelaksanaan Pilkada di masa pandemi.