Pengamat: RUU Minuman Beralkohol Berpotensi Disalahartikan

Videografer

Antara

Editor

Dwi Oktaviane

Sabtu, 14 November 2020 10:00 WIB

Iklan
image-banner

Pembahasan Rancangan Undang-undang (RUU) tentang Larangan Minuman Beralkohol kini tengah menjadi pro dan kontra. Pengamat Kebijakan Publik Universitas Indonesia (UI) Lisman Manurung pun menyebut pelarangan itu berpotensi disalahartikan sebagai tindakan represif negara, mengingat adanya keanekaragaman suku, agama, dan budaya di Indonesia.

Video: ANTARA (Erlangga Bregas/Andi Bagasela/Nusantara Mulkan)