Antisipasi Covid-19, Pemprov Sumut Akan Sekat Jalur Masuk ke Pulau Nias

Videografer

Antara

Editor

Ryan Maulana

Jumat, 18 September 2020 09:00 WIB

Iklan
image-banner

Pemerintah Provinsi Sumatera Utara per 21 September memberlakukan penyekatan di jalur masuk Pulau Nias, untuk memutus rantai penyebaran Covid-19. Penyekatan dilakukan bagi setiap orang yang akan memasuki wilayah Pulau Nias melalui bandara dan pelabuhan, dengan wajib menunjukkan hasil negatif dari tes usap atau swab test.

Video: Antara (Donny Aditra/Andi Bagasela/Farah Khadija)