Selundupkan Pasir Putih di Koper, Turis Kena Denda Rp 17 Juta
Videografer
Editor
Kamis, 10 September 2020 12:00 WIB
Seorang Turis asal Prancis mendapat sanksi membayar denda seribu euro (Rp 17 juta) setelah tertangkap basah mencoba meninggalkan Pulau Sardinia di Italia dengan membawa 2 kg pasir putih dari area itu dalam kopernya.
Foto: Corpo Forestale/edition.cnn.com, Pixabay
Video Editor: Ryan Maulana