Petugas Berikan Sanksi Teguran Bagi Pelanggar Jam Malam di Depok

Videografer

Antara

Editor

Dwi Oktaviane

Sabtu, 5 September 2020 08:01 WIB

Iklan
image-banner

Pemerintah kota Depok memberlakukan kebijakan pembatasan aktivitas warga hingga pukul delapan malam. Petugas Satpol PP memberikan sanksi teguran tertulis kepada warga dan pelaku usaha yang melanggar aturan Jam Malam, sedangkan rencana pengenaan sanksi administratif masih menunggu pengesahan atas peraturan wali kota Depok.

Video: ANTARA (Erlangga Bregas Prakoso/Andi Bagasela/Edwar Mukti Laksana)