Jadi Klaster Baru COVID-19, Pengadilan Negeri Medan Tutup Layanan Persidangan

Videografer

Antara

Jumat, 4 September 2020 12:56 WIB

Iklan
image-banner

Menjadi klaster baru COVID-19, Kantor Pengadilan Negeri Medan Kelas I A Medan, Sumatera Utara menutup pelayanan persidangan pasca meninggalnya seorang hakim terpapar COVID-19 pada Rabu 2 September 2020. Aktivitas sidang ditiadakan pihak pengadilan mulai 3 September 2020, hingga dua minggu kedepan.

Video: ANTARA (Septianda Perdana/Soni Namura/Risbeyhi)
Editor: Ridian Eka Saputra