Klinik Aborsi Raden Saleh Terima 5 Sampai 7 Pasien Per Hari

Rabu, 19 Agustus 2020 15:00 WIB

Iklan
image-banner

Subdit Resmob Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jayamembongkar praktik aborsi di Klinik dr. SWS, Jalan Raden Saleh, Jakarta Pusat pada Selasa, 3 Agustus 2020. Sebanyak 17 orang ditetapkan sebagai tersangka mulai dari tenaga medis, pengelola, calo hingga orang yang melakukan pengguguran kandungan di tempat itu.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Tubagus Ade Hidayat mengatakan, klinik tersebut telah beroperasi selama lima tahun. Dari catatan pasien mulai Januari 2019 hingga 10 April 2020, kata dia, klinik ini telah melayani 2,638 pasien aborsi."Dalam sehari rata-rata menerima lima sampai tujuh pasien," ujar Tubagus.

Tubagus berujar, biaya aborsi di Klinik dr. SWS bervariasi sesuai umur janin. Untuk aborsi janin usia kandungan 6 sampai 7 minggu dipatok dengan harga Rp 1,5 - 2 juta. Sementara usia kandungan 8 sampai 10 minggu dipatok seharga Rp 3 - 3,5 juta. Sedangkan usia kandungan 10 sampai 12 minggu dihargai Rp 4 - 5 juta. Terakhir, untuk usia 15 sampai 20 minggu dengan harga Rp 7 - 9 juta.

Dalam melakukan praktik aborsi ilegal itu, Tubagus mengatakan para tersangka menghancurkan janindengan cairan asam dan kemudian membuangnya di kloset. Hal itu dilakukan para tersangka untuk menghilangkan barang bukti.

Hingga saat ini, kata Tubagus, penyidik juga belum menemukan adanya makam janin di klinik aborsi ilegal itu. "Tapi kebetulan saat penangkapan, masih ada satu janin dalam ember yang belum dihancurkan," kata Tubagus.

Foto: M Julnis Firmansyah
Editor: Ridian Eka Saputra