Sri Mulyani Sebut Gaji Ke-13 Mulai Diibayarkan Senin, 10 Agustus 2020

Videografer

Antara

Selasa, 11 Agustus 2020 06:00 WIB

Iklan
image-banner

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengumumkan pegawai negeri sipil (PNS) serta prajurit TNI dan anggota Polri mulai mendapatkan pembayaran gaji ke-13 hari Senin, 10 Agustus. Sri Mulyani menjelaskan proses pencairan gaji ke-13 sudah dilakukan sejak Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 44 Tahun 2020 mengenai Pemberian Gaji, Pensiun, Tunjangan, atau Penghasilan Ketiga Belas Tahun 2020 diundangkan pada 7 Agustus 2020.

Video: ANTARA (Fadzar Ilham Pangestu, Agha Yuninda Maulana, Edwar Mukti Laksana)