Pemprov DKI Tunda Pembukaan RPTRA dan Sejumlah Taman

Videografer

Subekti

Kamis, 23 Juli 2020 09:05 WIB

Iklan
image-banner

Memasuki PSBB transisi tahap II, Pemerintah Kota Jakarta Pusat menunda pembukaan RPTRA dan sejumlah taman di Jakarta secara bertahap.

Penundaan tersebut karena mempertimbangkan potensi penularan Covid-19 terhadap anak-anak. Selain itu, pembatalan tersebut untuk mengantisipasi kepadatan pengunjung RPTRA oleh para orang tua dan anak-anak.

Sebab, sekolah juga masih belum dibuka dan kegiatan belajar mengajar (KBM) dilakukan secara jarak jauh dengan layanan daring.

Adapun penundaan pembukaan RPTRA di wilayah Jakarta Pusat mengacu pada Surat Edaran Kepala Dinas PPAP DKI nomor 15/SE/2020. Selama masa pandemi Covid-19 RPTRA ditutup sampai dengan pemberitahuan selanjutnya.

VIDEO: Subekti
EDITOR VIDEO: Aditya Sista