Ini yang Dilakukan Pasien Terinfeksi COVID-19 Isolasi Mandiri

Videografer

Antara

Editor

Dwi Oktaviane

Minggu, 28 Juni 2020 13:00 WIB

Iklan
image-banner

Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 tidak mewajibkan seluruh pasien terinfeksi COVID-19 untuk diisolasi di rumah sakit. Pasien Covid-19 bergejala ringan diperbolehkan melakukan isolasi mandiri di rumah. Gejala ringan ini bisa mencakup batuk, sakit tenggorokan, nyeri otot, lelah atau sakit kepala. Isolasi mandiri di rumah harus dilakukan sesuai dengan panduan dokter pengawas.

Video: ANTARA (Farah Khadija/Rayyan/Sizuka)