MUI Memfatwakan Korban Jiwa Covid-19 Syahid

Videografer

Antara

Jumat, 26 Juni 2020 16:00 WIB

Iklan
image-banner

Sekretaris Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) KH Asrorun Niam Sholeh, Kamis, 25 Juni, menyebutkan bahwa Muslim yang meninggal dunia saat tengah berikhtiar melawan Covid-19 dapat dikategorikan sebagai syahid. Dia juga menyebutkan bahwa pengurusan jenazah yang selama ini dilakukan terhadap pasien Covid-19 sudah sesuai dengan syariat Islam berdasarkan Fatwa MUI Nomor 18 Tahun 2020.

Video: ANTARA (Fadzar Ilham, Fahrul Marwansyah, Nusantara Mulkan)