Begini Protokol Kesehatan saat Kurban

Videografer

Antara

Kamis, 25 Juni 2020 17:00 WIB

Iklan
image-banner

Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) akan menerapkan protokol kesehatan berkurban saat Iduladha 1441 Hijriyah, sesuai Surat Edaran Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan No 008/SE/PK.320/F/06/2020 tentang Pelaksanaan Kegiatan Kurban dalam Situasi Wabah Bencana Nonalam COVID-19.

Baznas Pusat menargetkan 3.500-7.000 hewan kurban tersalurkan tahun ini, yang diprioritaskan bagi kaum dhuafa serta wilayah paling terdampak COVID-19.

VIDEO: ANTARA (Cahya Sari/Fahrul Marwansyah/Nusantara Mulkan)