PT KAI Perketat Aturan Naik Kereta Api di Masa AKB

Videografer

Antara

Kamis, 18 Juni 2020 15:30 WIB

Iklan
image-banner

PT Kereta Api Indonesia memberlakukan sejumlah aturan ketat bagi calon penumpang kereta api lokal maupun jarak jauh di masa Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB). Ini dilakukan untuk menjaga agar tidak terjadi penularan COVID-19 antar penumpang maupun kepada petugas. Sejak 12 Juni lalu, baru 700 penumpang yang berhasil menggunakan kereta api jarak jauh di lingkungan daerah operasional 2 Bandung.

Video: ANTARA (Dian Hardiana/Dudy Yanuwardhana/Sizuka)
Editor: Ridian Eka Saputra