Mendagri: Anggaran 9,1 Triliun Pilkada Tidak Bisa Dialihkan

Videografer

Antara

Kamis, 18 Juni 2020 14:00 WIB

Iklan
image-banner

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menyatakan anggaran sebesar Rp9.1 triliun untuk penyelenggaraan Pilkada dibekukan dan tidak bisa digunakan untuk penanganan COVID-19.

Hal tersebut guna mengantisipasi penyelenggaraan Pilkada pada 2020 dan 2021. Tito menegaskan agenda politik pilkada harus berjalan karena ada 270 kepala daerah masa jabatannya akan berakhir.

Mendagri berharap kepala daerah yang memimpin nantinya mempunyai legitimasi yang kuat, karena tidak lagi dijabat oleh PLT (pelaksana tugas) ataupun PJS (pejabat sementara).

VIDEO: ANTARA (Rijalul Vikry/Dudy Yanuwardhana/Edwar Mukti Laksana)